Posts

Kandungan Makna Taat dalam QS. an-Nisa ayat 59

Image
Kandungan Makna Taat dalam QS. an-Nisa ayat 59  Ketika Allah SWT memerintahkan kepada orang yang beriman untuk taat طاعة . Maka konsekuensi logis dari taat itu ada 2. Pertama, taat bermakna خضوع (khudhu’) artinya memposisikan diri siap diperintah. Orang yang sudah mentasbihkan diri taat kepada sesuatu, maka dia harus siap apa pun kondisinya kapan pun waktunya untuk siap diperintah melakukan apa pun oleh pihak yang ditaatinya. Karena begitulah heirarki dalam sebuah pengabdian. Tidak ada ruang baginya untuk membantah dan menyanggah.  Ketika terjadi bantahan atau pun sanggahan maka yang bersangkutan sudah bisa di cap sebagai orang yang membangkang (orang yang tidak taat).  Kedua, taat bermakna امتثال   imtisal, artinya seorang yang dikatakan taat itu musti mewujudkan ketaatannya tadi dalam bentuk tindakan yang kongkrit dan nyata. Apakah itu dalam bentuk perintah melakukan sesuatu atau pun perintah meninggalkan sesuatu.  Kalau belum tampak ketaatan itu dalam be

Hukum ‘Pagang Gadai’ di Minangkabau

          Pagi awal tahun baru 2018 M, saya dapat telpon dari sahabat Ibu saya yang sekarang sudah menjadi warga negara Australia. Saya memanggilnya  ‘etek’ yang berarti bibi. Ramadhan tahun lalu, ketika mendapat amanah sebagai Dai Ambbassador Dompet Dhuafa, saya sering berjumpa beliau di Sydney. Ternyata ia ingin menanyakan sesuatu. Ia berkata: “Yendri, ada yang ingin etek tanyakan. Ini terkait dengan ‘pagang gadai’ yang etek terima belasan tahun yang lalu (sekitar tahun 90-an). Waktu itu ada orang yang datang ingin meminjam uang. Sebagai jaminannya ia menyerahkan sawahnya. Sawah itu etek kelola dan nikmati hasilnya sampai hari ini. Nah, beberapa hari yang lalu etek mendengar pengajian bahwa hal itu adalah riba dan haram hukumnya. Etek jadi takut. Sampai-sampai etek tidak bisa tidur. Benarkah etek telah memakan harta riba?” Saya berjanji pada etek itu untuk mengkaji masalah ini lebih serius sejauh kemampuan yang ada.           Masalah yang ditanyakan etek itu, di Minangkabau dik

Konsep Kerja Berkualitas (Mawas/ Muraqabah) dalam QS. At-Taubah [9] : 105

Image
Kajian Tafsir Zaman Now di IAIN Batusangkar :: Konsep Kerja Berkualits (Mawas/ Muraqabah) dalam QS. At-Taubah [9] : 105 :: Al-Qur’an senantiasa memotivasi manusia agar di setiap aktivitas dan tindakannya memiliki nilai, baik kaitannya dengan dimensi dunia maupun dengan dimensi akhirat. Ketika Allah SWT memerintahkan umat manusia untuk senantiasa bekerja dan beramal ( وقل اعملوا )  maka dalam memberikan perintah itu Allah SWT pun menunjukkan konsep kerja dan amal yang berkualitas seperti yang termaktub dalam surat at-Taubah ayat 105. Kerja mawas atau dalam bahasa agamanya dikatakan muraqabah atau ihsan ini akan terwujud apabila seorang manusia ketika dia bekerja menyadari bahwa Allah SWT akan melihat dan menilai amalnya ( فسيرى الله عملكم ). Tidak hanya itu, ( ورسوله والمؤمنون ) Rasul dan orang beriman pun juga akan menilai dan melihat amalnya. Kata ( يرى ) di sini tidak hanya dipahami melihat saja, tapi juga dapat dipahami dengan adanya penilaian dan pengawas

Membalas Kesombongan dengan Kesombongan (QS. al-Baqarah [2] : 30-33)

Image
Kajian Tafsir Zaman Now  di IAIN Batusangkar                        :: Membalas Kesombongan dengan Kesombongan  (QS. al-Baqarah [2] : 30-33) ::                  Sombong  adalah  penyakit  hati  yang  bisa  menjangkit  kepada  siapa  pun manusianya. Tidak peduli apa pun  status  sosialnya,  orang  kaya  bisa menjadi sombong, orang miskin pun bisa menjadi sombong, pejabat  bisa  menjadi   sombong, petani  bisa  menjadi  sombong, bahkan  ustad sekali pun bisa  menjadi sombong. Pintu  kesombongan  akan  terbuka  lebar bagi siapa pun manusia yang tidak lagi mengenal dan lupa dengan kekuasaan Tuhannya.   Ketika Allah SWT berkata kepada para malaikat ( إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيْفَةً ) “Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi”, para Malaikat kemudian protes dan seolah menyombongkan diri. Mereka berkata ( قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ) “Apakah engkau hendak menjadikan orang ya

Proses Tahapan al-Qur’an dalam Pengharaman Riba

Image
Proses Tahapan al-Qur’an dalam Pengharaman Riba 1). Memberikan sindiran dengan perbandingan (QS. al-Rum[30] : 39 Bahwasannya pratek ekonomi yang di jalankan denga cara riba maka apa yang di lakukan itu bukanlah suatu keuntungan atau kelebihan di sisi allah ( فلا يربوا عند الله ). Di sini Allah ingin mendudukkan permasalahan mana yang sebenar-benarnya untung dunia akhirat dan mana yang tidak. Riba pada hakikatnya memang beruntung bagi yang melakukannya, tetapi bagi Allah untung banyak yang mereka dapat dari riba tidak ada artinya. Dan ini merupakan proses perubahan paradigma dalam menilai sesuatu itu untung atau tidak. Kemudian setelah merubah paradigma tersebut maka kemudian Allah membuat ajaran baru yaitu zakat. Zakat itu mengeluarkan uang atau harta yang secara materil tidak ada untungnya, namun secara substansi di mata Allah untungnya lebih besar yaitu berupa pahala. Dan di sini Islam ingin memberi pelajaran  bahwa yang dicari dalam harta itu tidak hanya keuntungan mate