Konsep Kerja Berkualitas (Mawas/ Muraqabah) dalam QS. At-Taubah [9] : 105

Kajian Tafsir Zaman Now di IAIN Batusangkar

:: Konsep Kerja Berkualits (Mawas/ Muraqabah) dalam QS. At-Taubah [9] : 105 ::


Al-Qur’an senantiasa memotivasi manusia agar di setiap aktivitas dan tindakannya memiliki nilai, baik kaitannya dengan dimensi dunia maupun dengan dimensi akhirat.

Ketika Allah SWT memerintahkan umat manusia untuk senantiasa bekerja dan beramal (وقل اعملوا)  maka dalam memberikan perintah itu Allah SWT pun menunjukkan konsep kerja dan amal yang berkualitas seperti yang termaktub dalam surat at-Taubah ayat 105.

Kerja mawas atau dalam bahasa agamanya dikatakan muraqabah atau ihsan ini akan terwujud apabila seorang manusia ketika dia bekerja menyadari bahwa Allah SWT akan melihat dan menilai amalnya (فسيرى الله عملكم). Tidak hanya itu, (ورسوله والمؤمنون) Rasul dan orang beriman pun juga akan menilai dan melihat amalnya.

Kata (يرى) di sini tidak hanya dipahami melihat saja, tapi juga dapat dipahami dengan adanya penilaian dan pengawasan. Karena puncak dari pada penilaian dan pengawasan ini adalah agar bagaimana seseorang itu bekerja dengan benar, bekerja dengan hati-hati dan ujungnya adalah bagaimana ketika dia bekerja selalu merasa diawasi oleh Allah meskipun dia tidak dapat melihat Allah SWT. Inilah yang dinamakan dengan Ihsan.

Sebagai bukti bahwa adanya penilaian dan pengawasan dari Allah adalah nanti pada hari kiamat semua amal akan dikembalikan hasilnya (وستردون إلى عالم الغيب والشهادة) dalam bentuk pahala. Bahkan tidak hanya itu saja kata Allah, tapi juga (فينبئكم بما كنتم تعملون) akan dijelaskan dengan sedetail-detailnya dimana amal itu dikerjakan, kapan waktunya, berapa kadarnya sampai-sampai tidak luput sedikitpun dari penilaian dan pengawasan Allah.

Subhanalah,,, betapa agungnya ayat-ayat al-Qur’an ini menceritakan kepada manusia salah satu konsep dari berbagai konsep-konsep hidup. Kalau seandainya konsep ini diterapkan pemerintah dalam mengelola anggaran belanja pemerintahan misalnya, maka berapa banyak uang yang dapat dihemat dari anggaran tersebut. Itu baru satu contoh saja, bagaimana kalau seluruh instansi pekerjaan menerapkan konsep ini. Wallahu A’alam bi Showab.

Conceptor : Dr. Risman Mustamam, M.Ag
Writter : Yogi Imam Perdana, Lc, M.Ag
#Hanya_untuk_berbagi


Comments

Popular posts from this blog

Membalas Kesombongan dengan Kesombongan (QS. al-Baqarah [2] : 30-33)

Hukum ‘Pagang Gadai’ di Minangkabau

Kandungan Makna Taat dalam QS. an-Nisa ayat 59